Secara umum, hak-hak pasien antara meliputi:
1. Hak mendapatkan perawatan dengan penuh hormat dan dengan tetap terlindungi harkat dan martabatnya
2. Hak atas informed consent
3. Hak untuk menolak terhadap suatu tindakan
4. Hak atas kerahasiaan
5. Hak untuk menolak berpartisipasi dalam suatu penelitian
6. Hak untuk dilindungi terhadap malpraktek dan kematian yang tidak semestinya
7. Hak untuk menolak menyumbangkan organ-organ tubuh
8. Hak untuk -setelah meninggal- tetap dilindungi terhadap pengambilan organ-organ tubuh.
Sumber:
Berger, K. J., dan Wiliams, M. B. (ed.). 1999. Fundamental of Nursing – Collaborating for Optimal Health. 2-nd edition. Stamford: Appleton & Lange.
1. Hak mendapatkan perawatan dengan penuh hormat dan dengan tetap terlindungi harkat dan martabatnya
2. Hak atas informed consent
3. Hak untuk menolak terhadap suatu tindakan
4. Hak atas kerahasiaan
5. Hak untuk menolak berpartisipasi dalam suatu penelitian
6. Hak untuk dilindungi terhadap malpraktek dan kematian yang tidak semestinya
7. Hak untuk menolak menyumbangkan organ-organ tubuh
8. Hak untuk -setelah meninggal- tetap dilindungi terhadap pengambilan organ-organ tubuh.
Sumber:
Berger, K. J., dan Wiliams, M. B. (ed.). 1999. Fundamental of Nursing – Collaborating for Optimal Health. 2-nd edition. Stamford: Appleton & Lange.
0 komentar:
Posting Komentar